SOKOGURU - Hingga saat ini jutaan pekerja di Indonesia masih menantikan kabar terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Bahkan, tak sedikit yang bertanya-tanya kapan dana BSU 2025 ini akan mulai disalurkan kepada pekerja dan guru honorer yang memenuhi kriteria.
Program BSU sendiri adalah inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan finansial kepada pekerja, terutama yang terdampak kondisi ekonomi global.
Mekanisme pemberian BSU ini dilakukan secara tunai, yang disalurkan langsung ke rekening penerima jika telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Lantas, Kapan BSU 2025 Cair?
Hingga pertengahan Juni 2025, pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pencairan BSU 2025 memang belum dirilis pemerintah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyaluran BSU 2025 ditargetkan dimulai sebelum pekan kedua Juni.
Artinya, ada kemungkinan besar dana bantuan subsidi gaji akan mulai diterima para pekerja antara minggu ini hingga akhir Juni 2025.
Syarat Penerima BSU 2025
Kriteria penerima BSU telah diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025. Berikut ini rincian syarat utama yang wajib dipenuhi:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP aktif.
2. Wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya hingga April 2025.
3. Berpenghasilan tidak melebihi Rp3,5 juta per bulan.
4. Bukan ASN, TNI/Polri.
5. Tidak menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
6. Bekerja di sektor prioritas, termasuk guru honorer menjadi penerima prioritas.
Besaran BSU 2025
Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025, nominal BSU 2025 yang akan disalurkan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Juni dan Juli.
Kabar baiknya, pencairan akan dilakukan sekaligus. Sehingga penerima manfaat akan mendapat dana bantuan sebesar Rp600 ribu secara langsung di bulan Juni 2025.
Program BSU 2025 ini ditujukan untuk menjaga daya beli serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Target penerima BSU ini mencapai sekitar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, ditambah 565 guru honorer baik di bawah Kemendikdasmen maupun Kemenag.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Proses pengecekan status penerima BSU 2025 sangat mudah, bisa dilakukan secara online melalui berbagai platform resmi.
1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Gulir ke bawah hingga Anda menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
- Isi formulir dengan data pribadi Anda: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap sesuai KTP, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, Nomor handphone aktif, dan Alamat email aktif.
- Klik tombol "Lanjutkan".
Sistem akan menampilkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
2. Melalui Aplikasi Pospay
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, BSU juga dapat dicairkan melalui Kantor Pos dengan bantuan aplikasi Pospay. Ini langkah-langkah untuk mengecek penerima BSU 2025 melalui Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
- Buat akun di dalam aplikasi jika Anda belum memilikinya.
- Pada halaman utama aplikasi, klik ikon informasi (i) berwarna merah di pojok kanan atas.
Pilih logo Kemnaker.
- Pilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom jenis bantuan.
- Siapkan e-KTP Anda, lalu pilih "Ambil Foto Sekarang" untuk memotret e-KTP.
- Lengkapi semua data diri yang diminta.
- Klik "Lanjutkan".
Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.(*)